SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimanakah cara untuk mengetahui pelaku UMKM yang mendapatkan dana bantuan BPUM/BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta? Silahkan klik link di artikel ini dan ikuti panduannya.
Dana bantuan BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM rencananya masih akan cair hingga akhir Desember 2021 ini.
Bantuan BPUM/BLT UMKM dengan besaran Rp1,2 juta ini bertujuan untuk meringankan beban UMKM yang dihantam pandemi.
Bagi Anda yang telah memastikan NIK KTP sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, segera datangi bank BRI terdekat untuk mengambil bantuan yang diberikan.
Tanda lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa diketahui dengan cara sebagai berikut:
1. UMKM akan menerima SMS pemberitahuan dari BRI jika terdaftar sebagai penerima, seperti contoh berikut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"