CEK FAKTA: PPKM Level 3 Dibatalkan Jelang Natal dan Tahun Baru di Indonesia, Benarkah? Berikut Penjelasannya

- 7 Desember 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /Antara/Novrian Arbi/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah PPKM Level 3 Dibatalkan Jelang Natal dan Tahun Baru di Indonesia? Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, Natal dan Tahun Baru tinggal beberapa hari lagi dan biasanya jelang libur Nataru 2021, masyarakat Indonesia menyempatkan untuk berlibur ke tempat wisata atau pulang kampung untuk merayakan hari Natal bersama keluarga dan kerabat terdekat.

Bersamaan dengan Hari Raya Natal 2021 dan libur Tahun Baru 2022, pemerintah akan menerapkan aturan PPKM Level 3 di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: 7 Penghalang Doa yang Membuatnya Tak Kunjung Dikabulkan, Salah Satunya Segera Cek Apa yang Kita Makan

Adanya kebijakan pemerintah ini, diharapkan dapat menekan angka kenaikan Covid-19, mengingat masa pandemic Covid-19 belum usai, masih ada beberapa kasus di Indonesia terkonfirmasi positif.

Pembatalan PPKM Level 3 yang beredar di sosial media itu tidak benar, namun sebaliknya pemerintah menyeimbangkan aturan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Perubahan aturan dari sebelumnya sudah dipaparkan secara detail melalui revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Berdasarkan assessment per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman maritim.go.id, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Isian dan Jawaban PAS Kelas 6 Tema 2: Pembangunan dan Persatuan Wilayah Indonesia

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” tucap Luhut Binsar Pandjaitan Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6-12-2021), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman maritim.go.id, pada 7 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah