- Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan tanggal yang dipilih. Jangan lupa untuk membawa KTP sebagai bukti.
- Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya akan diberikan oleh petugas bank.
- Setelah lengkap dan terverifikasi, maka uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Selain bisa mengecek penerima BPUM, masyarakat juga bisa menggunakan e-form BRI untuk mengetahui jumlah kuota antrean di unit kerja BRI, saat akan mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, proses pencairan dana BPUM bagi para pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta telah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
Perpanjangan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan setelah ada instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang menyatakan perpanjangan.
Hal ini dilakukan agar penerima BPUM e-form BRI tahap 3 bisa lebih leluasa dalam waktu pengambilan dana bantuannya.
Kendati demikian, pemberlakuan ini hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang sudah dinyatakan lolos di link eform.bri.co.id.
Jika nama pelaku UMKM tidak tercatat, kemungkinan bisa disebabkan oleh beberapa aktor berikut ini: