INFO PIP TERBARU: Dana PIP Telah Cair ke 11,3 Juta Siswa SD-SMA, Ini Bocoran Pencairan PIP Selanjutnya

- 18 November 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Terhitung per 17 November 2021, dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 telah cair kepada 11,3 juta siswa SD-SMA sebagai penerima manfaatnya.

Pencairan ini baru saja dilakukan sejak minggu pertama November 2021, yang dicairkan secara bertahap.

Awalnya sisa kuota siswa SD-SMA yang belum cair adalah sekitar 73.097 dari total jumlah penyaluran seluruhnya. Namun, baru-baru ini pemerintah menambah kuota siswa yang akan dicairkan, sehingga kini jumlahnya mencapai 1,2 juta siswa lagi.

Baca Juga: Jadwal INDOSIAR Hari Ini, Jam Tayang BRI Liga 1 2021/2022 Seri 3 dan Link Nonton Persita vs Bhayangkara FC

Bagi yang berhak dan telah mendapatkan dana PIP, bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi

Saat ini semua data tersisa masih dalam proses evaluasi dan pemadanan data dengan yang ada di DTKS serta usulan dari Dinas Pendidikan terkait.

Ini dilakukan agar tidak ada kesalahan pemberian dan penetapan calon penerima PIP. Sehingga dana yang diberikan akan tepat sasaran.

Koordinator Pokja PIP Puslapdik Sofiana Nurjanah, mengatakan tahap evaluasi peserta didik yang akan menerima dana PIP pada 2021 memakan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Milad Muhammadiyah ke-109 Hari ini 18 November 2021, Ini Link Twibbon dan Ucapan Selamat untuk Status FB IG WA

Sebab perlu memastikan adanya ketepatan sasaran penerima PIP, yang dicocokkan dengan data dari DTKS, usulan dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan.

Nantinya, siswa yang lolos tahap evaluasi wajib melakukan aktivasi rekening untuk mencairkan dana PIP, yang kemungkinan bisa cair pada minggu terakhir November 2021.

Proses aktivasi rekening bisa dilakukan di sekolah masing-masing calon penerima PIP jika memang siswa calon penerima PIP mengalami kendala dengan jarak bank penyalur.

Berikut besaran dana bantuan pendidikan yang akan diberikan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014:

- SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: JANGAN Main-main: Pelanggaran terhadap 3 Syarat ini Bisa Membuat Dana PIP Jadi Hangus, Benarkah Cair November?

Perlu diingat, penerima dana PIP harus menggunakan bantuan yang diberikan sesuai aturan yang telah ditetapkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya di awal artikel ini.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam penerima PIP 2021 bisa mengeceknya dengan cara:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Demikianlah informasi terbaru mengenai siswa penerima PIP yang masih tersisa, hingga cara cek nama penerima dana PIP pada November 2021.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah