SEPUTARLAMPUNG.COM – Salah satu bantuan sosial (bansos) yang masih akan terus berlanjut penyalurannya hingga akhir tahun 2021 adalah, BLT UMKM atau disebut juga Bantuan Presiden (Banpres) BPUM.
BLT UMKM yang diberikan adalah sebesar Rp1,2 juta, yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi dengan syarat tertentu.
Namun, perlu diketahui, bahwa ada tanda utama yang memastikan pelaku UMKM akan menerima dan dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sebagaimana yang diketahui, masa pencairan BLT UMKM di BRI telah diperpanjang hingga Desember 2021. Perpanjangan ini sesuai dengan instruksi dari Kemenkop UKM, yang dijelaskan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto berikut.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal hingga Desember 2021," kata Aestika, dikutip Seputarlampung.com dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Lantas, tanda seperti apakah yang menentukan pelaku UMKM penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta? Berikut ciri atau tanda yang dimiliki:
1. Mendapatkan SMS resmi menyatakan sebagai penerima BLT UMKM. Berikut ini contoh SMS untuk penerima BPUM Rp 1,2 juta: