Hal inilah yang membuat antusiasme masyarakat begitu tinggi dengan pendaftaran pada setiap gelombang Kartu Prakerja.
Adapun rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 itu yakni bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta ,yang diberikan bertahap selama 4 bulan sebesar Rp600, dan dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.
Pada semester II tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,2 triliun untuk program Kartu Prakerja, yang dialokasikan pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18, 19, 20 dan terakhir 21.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja, korban PHK, pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku UMKM.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid19.
- Bukan Pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, BUMN/BUMD, ASN, dan Kepala Desa/Perangkat Desa.
- Hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK dalam satu KK.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka www.prakerja.go.id atau laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser handphone atau laptop.
- Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”
- Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.