- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid19.
- Bukan Pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, BUMN/BUMD, ASN, dan Kepala Desa/Perangkat Desa.
- Hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK dalam satu KK.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka www.prakerja.go.id atau laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser handphone atau laptop.
- Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”
- Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.
- Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.
- Masuk kembali ke dashboard akun Prakerja.