SEPUTARLAMPUNG.COM – Para peserta CPNS 2021 dari berbagai instansi mulai ramai membicarakan perihal penundaan pengumuan hasil SKD CPNS 2021.
Pasalnya, dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Pengumuman hasil SKD CPNS akan dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2021.
Hal ini berdasarkan surat BKN nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang dikeluarkan pada 28 Juni 2021 lalu.
Namun, hingga hari ini belum ada satu instansi pun yang mengeluarkan pengumuman terkait hasil SKD CPNS 2021.
Mengapa demikian?
Berikut alasan dan informasi terbaru mengenai pengumuman SKD CPNS 2021 yang diungkap Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan, yang disampaikan melalui akun Twitter-nya pada 12 Oktober 2021 lalu.
“BKN baru bisa rekon hasil SKD jika semua instansi telah selesai. Tilok LN baru akan SKD Pada 26-28 Oktober, Kemenkumham baru selesai pada 4 November. Ada banyak jadwal ulang karena Covid,” isi cuitan Ridwan di Twitter.
“Sabar ya,” sambungnya.