SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa jenjang SD hingga SMA saat ini sudah semakin dekat. Lantas kapan jadwal pencairan KJP untuk siswa SD dan SMP? Simak informasi di bawah ini.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Pencairan dana KJP Plus siswa SD hingga SMA ini dilakukan dalam dua tahapan. Di bulan Oktober 2021 ini pencairan dana KJP Plus tahap 1 masih dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 siswa jenjang SD hingga SMA sudah berakhir pada 13 Oktober 2021 lalu.
Teruntuk siswa-siswi yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.