SEPUTARLAMPUNG.COM - KJP Plus Tahap 1/2021 sudah cair ke rekening masing-masing penerima jenjang SD dan segera dicairkan ke jenjang SMP, SMA, dan SMK secara bertahap. Simak informasi jadwal dan tanggal pencairan di bawah ini.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Baca Juga: CEK! Cara Cepat Cairkan BSU Tahap 5 Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening BNI, BRI, BCA dan Swasta Lain
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta kelancaran pelayanan terkait dengan program KJP Plus tahap 1 dan program DKI Jakarta lainnya yang pencairannya disalurkan melalui Bank DKI Jakarta.
Para orang tua murid penerima dana KJP Plus tahap 1 pada Oktober 2021 bisa mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI, sebab layanan tersebut dapat memberikan kemudahan seperti terdapat mobile banking, e-wallet, bayar dan beli kebutuhan sehari-hari, cek rekening, penyimpanan bukti transaksi dan update informasi.
Pasalanya, penyaluran dana KJP Plus akhirnya kini telah berada pada tahap pencairan resmi diumumkan melalui akun Instagram @jakone.mobile pada Kamis, 14 Oktober 2021 yang menyampaikan:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini untuk jenjang SD sederajat," tulis akun @jakone.mobile.
Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, yakni pada 14 Oktober 2021. Bagi orang tua dan siswa harap bersabar menunggu pencairan KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK.