Namun, jika termasuk dalam kategori Penerima BSU yang dibukakan rekening tabungan baru di Bank Mandiri secara terpusat (Burekol), maka dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mencari tahu posisi kantor cabang padanan yang telah ditunjuk atas rekening tabungan baru yang terdaftar melalui website: https://kemnaker.go.id ataupun menghubungi PIC perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) di mana Bpk bekerja.
2. Menunggu informasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC perusahaan yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan.
3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi beberapa form yang diberikan oleh petugas kantor cabang padanan dengan membawa E-KTP asli dan Kartu Peserta Jamsostek
4. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Bpk/Ibu penerima BSU, maka dapat dilakukan penarikan/pencairan dana BSU di kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
Itulah informasi terbaru penyaluran BSU Tahap 5 maupun sebelumnya, serta cara mencairkan SU BLT Subsidi Gaji khusus Bank Mandiri.***