Apakah Siswa SD, SMP, SMA, SMK Kurang Mampu Belum Punya KIP Bisa Dapatkan Bantuan PIP? Segera Lakukan Ini

- 27 September 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi berikut jika Anda termasuk siswa kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 masih bisa didapatkan? Simak info berikut.

Seperti yang kita ketahui pencairan bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan pada Juli 2021 lalu.

Untuk pelajar SMA dan SMK bantuan PIP telah disalurkan sejak 31 Juli 2021, sedangkan untuk pelajar SD dan SMP disalurkan sejak 5 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Kenapa BSU Tahap 3 dan 4 Belum Cair bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta? Berikut Penjelasan Kemnaker

Hingga saat ini, bantuan PIP sudah diberikan kepada lebih dari 10 juta penerima dari kalangan pelajar SD hingga SMA.

Tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Bagi para siswa kurang mampu yang belum menerima KIP, jangan khawatir karena mereka akan tetap mendapatkan dana bantuan PIP.

Dilansir Seputarlampung.com dari website indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa tersebut dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Kuota Penerima BLT UMKM Tersisa 100 Ribu, Segera Cek Namamu di Sini untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Tanpa Antre

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah