PKH Cair September ini, Segera Akses Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Apakah Nama Anda Termasuk?

- 24 September 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Belum lama ini pemerintah melalui Kemensos mengumumkan penghentian Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Hal ini dilakukan seiring kondisi pandemi yang dinilai tidak lagi darurat.

Meskipun demikian, masih ada bantuan sosial yang tetap berjalan, bahkan beberapa di antaranya dipastikan berlangsung hingga akhir tahun 2021.

Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan disalurkan pada September 2021.

Baca Juga: Cara Verifikasi KJP Plus agar Segera Ditetapkan sebagai Penerima Dana Bantuan Pendidikan Pemrpov DKI Jakarta

Bagi penerima PKH, dapat mengecek langsung secara online, apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, dengan mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari setkab.go.id, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberi keterangan pers PPKM secara virtual pada Senin, 30 Agustus 2021.

Dalam keterangan itu Airlangga mengatakan, program bantuan beras 10 kilogram sudah seluruhnya tersalurkan sesuai dengan target 28,8 juta keluarga.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa bantuan tahap pertama keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah disampaikan kepada 20 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Baca Dzikir ini untuk Memperkuat Ingatan, Ustadz Adi Hidayat: Mudah Lupa Bisa Jadi Pintu Dosa dan Maksiat

Selanjutnya, bantuan tahap kedua telah disalurkan kepada seluruh target KPM, yaitu 8,8 juta keluarga, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Non PKH.

Besaran PKH yang diberikan:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 4 Sudah Cair, Kini Pemilik Rekening BCA/Swasta Tak Perlu Repot Aktivasi Himbara

Cara cek penerima bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom
  • Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru
  • Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Untuk penyaluran bantuan telah dilakukan sejak Juli hingga September 2021. Proses pencairan ini akan dipercepat melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Perlu diketahui, proses pencairan dana bantuan tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca Juga: 13 Caption, Puisi, dan 50 Twibbon Hari Jadi Kota Bandung Ke-211, Catat! Jadi Ucapan pada 25 September 2021

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang merasa sesuai kriteria dan belum mendapatkan bansos pemerintah dapat mengajukan diri mendapat bantuan melalui cara berikut:

  • Download Aplikasi Cek Bansos
  • Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'
  • Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'
  • Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
  • Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka statusnya sama dengan 1 KK.
  • Seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
  • Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
  • Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Demikianlah informasi mengenai PKH beserta cara mengecek penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: setkab.go.id Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah