SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran BST DKI Jakarta Rp600.000 resmi dihentikan oleh Pemerintah. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena penyaluran skema 3 (tiga) bantuan sosial (bansos) ini akan tetap dijalankan. Simak selengkapnya di sini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini resmi menyampaikan bahwa penyaluran skema Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 telah resmi dihentikan.
Pasalnya, skema BST Rp600.000 yang telah cair sejak Januari - Juni 2021 itu digelontorkan untuk mengantisipasi situasi darurat yakni PPKM yang berlangsung pada Mei dan Juni 2021.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," terang Risma seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara, pada Rabu, 22 September 2021.
Seperti diketahui, masyarakat DKI Jakarta masih sangat menantikan kelanjutan penyaluran skema BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Rp300.000/bulan.
Dimana bantuan ini biasanya diberikan dalam dua kali penyaluran, jika ditotal menjadi Rp600.000/keluarga.
Bahkan, beberapa warga DKI Jakarta sudah sering bolak-balik mengecek ATM Bank DKI guna melihat saldo pencarian BST DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8.
Meskipun skema BST DKI Jakarta Rp600.000 telah resmi dihentikan, Risma mengatakan pihaknya masih akan melanjutkan skema bantuan sosial lainnya.