Dilansir dari laman Instagram resmi Kemnaker, pada BSU tahap 1 dan 2, bantuan hanya cair ke pekerja dengan rekening bank HIMBARA.
Kemudian, pada BSU tahap tahap 3, 4, atau 5, Kemnaker mulai mencairkan BSU kepada pekerja yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA.
Penerima BSU yang tidak memiliki rekening HIMBARA akan dibuatkan rekening secara kolektif.
Namun, sebelum pembukaan rekening dan mencairkan dana BSU, pekerja perlu mengecek notifikasi yang ada di akun BSU Kemnaker.go.id/.
Cara mengecek notifikasi dan cara aktivasi rekening HIMBARA untuk mencairkan BSU Kemnaker tahap 3, 4, dan 5:
- Pekerja dapat mengunjungi laman kemnaker.go.id
- Pastikan bahwa nama Anda telah terdaftar dan lolos verifikasi penerima BSU dari Kemnaker
- Pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU akan mendapat status 'Ditetapkan' pada akun kemnaker.go.id/
- Kemudian, segera cek notifikasi yang ada di akun bsu.kemnaker.go.id
- Jika rekening telah tercantum di notifikasi, penerima BSU dapat mendatangi bank HIMBARA untuk aktivasi rekening dan mencairkan BSU Rp juta
Dengan skema penyaluran BSU seperti itu, pekerja penerima BSU yang tidak punya rekening HIMBARA tidak perlu membuat atau membuka rekening secara mandiri.
Pekerja cukup menunggu notifikasi nomor rekening di akun bsu.kemnaker.go.id lalu segera datang ke HIMBARA untuk aktivasi dan mencairkan bantuan.
Bagaimana jika tidak ada notifikasi rekening di akun bsu.kemnaker.go.id?
Jika belum ada notifikasi rekening, itu artinya Kemnaker melalui bank HIMBARA dan pihak perusahaan sedang memproses pembukaan rekening kolektif.
Sementara, jika status di bsu.kemnaker.go.id belum berubah menjadi 'Ditetapkan', itu artinya Kemnaker sedang memvalidasi data.