SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4 dan 5 akan segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, dalam penyampaiannya Ida Fauziah berharap akan kelancaran pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” katanya Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bagaimana Merperbaiki Data Salah di Sertifikat Vaksin? Begini Caranya
Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Kendati demikian, bagi para karyawan yang memiliki rekening bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening bank Swasta itu akan tetap mendapatkan dana BSU subsidi gaji Rp1 juta ini melalui beberapa proses tersendiri.
Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya?
Dikutip dari Akun Instagram Resmi Kemnaker, pertama-tama karyawan atau pekerja harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Begini Cara Bermain dan Teknik Melompat dalam Permainan Rangku Alu, Materi Tema 2 Kelas 6 SD dan MI