PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Luar Jawa-Bali hingga 20 September

- 6 September 2021, 20:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam siaran melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam siaran melalui Youtube Sekretariat Presiden. /Tayangan youtube /Sekretariat Presiden

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah akhirnya telah mengumumkan PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Pemerintah telah mempertimbangkan dari segala aspek terkait perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali, terutama pada aspek kesehatan mengingat terjadi penurunan data terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.

Sejak diumumkan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 oleh pemerintah, pemerintah optimis dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menekan laju kenaikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Konsisten dalam Berinovasi, BRI Raih IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2021 untuk KUR Digital

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali hingga 20 September 2021. Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021.

Dari hasil pengamatan yang ada, di sejumlah kabupaten/kota mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23. Selain itu, jumlah provinsi yang berada di PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September. Daerah-daerah yang yang melaksanakan PPKM Level 4 itu antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara)," ucap Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Syarat dan Link Lengkap Pendaftaran BLT UMKM Seluruh Kecamatan DKI Jakarta, DapatBPUM Rp1,2 Juta Tahap 3

Selama perpanjangan PPKM ada beberapa tempat yang akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3, yakni pengelola harus menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform Peduli Lindungi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah