BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Kapan Cair ke Bank Himbara? Ini Penyebab Anda Gagal Dapat BSU Ketenagakerjaan

- 4 September 2021, 08:45 WIB
Kapan BSU tahap 4 dan 5 cair ke rekening Bank Himbara?
Kapan BSU tahap 4 dan 5 cair ke rekening Bank Himbara? /instagram.com/@kemnaker

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Kapan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5? Seperti diketahui, pencairan BSU Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima. Hal tersebut disampaikan Kemnaker RI melalui laman Instagram yang diunggah pada 3 September 2021.

Pekerja atau karyawan harap melakukan pengecekan secara berkala di rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Dana BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan tahun 2021 bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker TA 2021.

Baca Juga: Link Streaming BRI Liga 1 Sabtu 4 September 2021: Borneo FC vs Persebaya Surabaya, di Indosiar dan Vidio

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya usai melihat langsung penyerahan BSU 2021 tahap III di PT. Semarang Autocomp Manufacture di Semarang, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara, Sabtu 4 September 2021.

BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan tahap 3, 4 dan 5 diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Darurat atau Level 4 guna meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja, dan membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.

Penerima BSU 2021 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Update Penerima Bantuan PIP 2021 Provinsi DKI Jakarta, 99 Persen Siswa di Kota Ini Sudah Terima Dana PIP

Namun bagi pekerja yang berada di wilayah dengan UMK di atas Rp3,3 juta per bulan, maka syarat maksimal gaji per bulan menjadi UMK tersebut dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Misal, jika UMK Lampung sebesar Rp4.788.532 maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Selain itu, penerima BSU diutamakan karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor, di antaranya:

1. Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
2. Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
3. Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
4. Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Jadwal dan tanggal cair BSU tahap 4 dan 5 sampai saat ini belum ditetapkan oleh pihak Kemnaker, namun Menaker Ida Fauziyah berharap jika penyaluran subsidi gaji ini bisa lancar dan selesai pada September hingga Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4, Pemilik Rekening BCA Juga Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta

“Mudah-mudahan BSU pada Tahap 3, 4, dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” tegas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi Kemnaker, Jumat, 3 September 2021.

Sebagai informasi tambahan, terdapat poin penting yang harus diperhatikan para karyawan saat ingin memperoleh Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, salah satunya nomor rekening.

Nomor rekening merupakan hal yang wajib ada dan harus aktif saat menerima Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Selain itu, rekening yang bermasalah akan membuat dana Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal masuk atau tidak valid, sehingga dana tidak bisa turun atau cair ke rekening penerima Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Berikut ini penyebab rekening bank yang gagal masuk atau tidak dapat ditransfer Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021:

Baca Juga: Download Buku PDF Tematik Kurikulum 2013 Siswa dan Guru Tema 2 Kelas 5 SD/MI Edisi Revisi 2017

1. Nama yang ada di rekening dengan penerima bantuan berbeda
2. Rekening sudah tidak aktif
3. Rekening Giro
4. Rekening pasif
5. Terdapat duplikasi rekening
6. Rekening tidak valid atau bermasalah atau sudah melewati batas aktif atau mati.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji 4, dan 5 atau tidak?

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Demikian, ulasan mengenai kapan jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5,lengkap dengan info cara cek penerima BLT atau BSU Subsidi Gaji melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah