PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Berikut Perubahan Data PPKM Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota

- 31 Agustus 2021, 10:19 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September di Jawa-Bali
Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September di Jawa-Bali /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTARLAMPUNG.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September di Jawa-Bali pada siaran langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 30 Agustus 2021 .

Terkait PPKM yang telah dilakukan pada Minggu-Minggu sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa telah terjadi perubahan situasi Covid-19.

“Alhamdullilah, atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi covid-19,” kata jokowi.

Baca Juga: Bagaimana Jika Siswa Kurang Mampu Belum Punya KIP? Lakukan Ini, Dapatkan PIP 2021 Pelajar SD, SMP, SMA, SMK

Tingkat laju kasus positif Covid-19 pun menurun dalam 7 hari terakhir ini.

Namun pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang PPKM dari 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

Jokowi menyampaikan bahwa terdapat perubahan perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten/Kota Jawa-Bali.

“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk dalam level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi JABODETABEK, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya Dan Soloraya,” kata Jokowi.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta 2021 Bakal Cair 5 Kali, Ini Alur Pencairan Karyawan Pemilik Rekening BCA dan Danamon

Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, pada awalnya PPKM level 4 diterapkan pada 51 kabupaten/kota kini menjadi 25 kabupaten/kota.

Akibatnya penerapan PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, kemudian level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Perbaikan situasi Covid-19 juga dialami di wilayah luar Jawa-Bali, PPKM level 4 yang awalnya diterapkan di 7 Provinsi menjadi 4 Provinsi.

Kabupaten/kota di dalamnya pun ikut mengalami perubahan dari 104 kabupaten/kota yang ditetapkan level 4 menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, serta level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota.

Baca Juga: Apa Saja Karakteristik Tempat Hidup Hewan, Ayam, Kucing, Ikan? Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 3 Hal 76 77 dan 78

Di sisi lain hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik.

Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri-Menteri terkait.

Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo tetap menyarankan agar tetap berhati-hati walaupun tren positif situasi Covid-19 saat ini sudah kian membaik.

“Kita semua tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini,” kata Jokowi.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah