Selain itu, khusus bagi peserta didik SMK, syarat menerima bantuan PIP ialah pelajar SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Berapa besaran dana bantuan PIP yang diterima oleh siswa SD hingga SMK?
Jumlah bantuan PIP diberikan secara beragam, mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta yang bisa dicairkan melalui Bank DKI.
Berikut besaran dana yang akan diterima siswa SD hingga SMA:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Lalu, kapan bantuan PIP September 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK cair?
Melansir laman puslapdik.kemdikbud.go.id, saat ini bantuan PIP masih dalam proses penetapan dan aktivasi rekening. Setelah proses tersebut selesai, maka akan diinfokan jadwal pencairan.
“Pada 2021, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan, “ kata Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Seputarlampung.com.
Adapun untuk peserta didik yang baru menerima SK Nominasi, disarankan segera mengaktivasi rekening agar bantuan PIP bisa segera disalurkan.