Syarat Tes SKD CPNS 2021: Wajib Bawa Hasil PCR/Antigen, Cek Lokasi Tes PCR dengan Harga Terjangkau dan Resmi

- 26 Agustus 2021, 06:30 WIB
Harga tes PCR dan Antigen di beberapa rumah sakit.
Harga tes PCR dan Antigen di beberapa rumah sakit. /Instagram.com/@kimiaframa.ind @siloamhospitals @ omnihospitalsgroup

Baca Juga: Berapa Harga Swab PCR atau Antigen yang Jadi Syarat Wajib Ikut Tes SKD CPNS 2021? Cek di Sini

Harga tes PCR

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan harga tes PCR turun mulai Selasa, 17 Agustus 2021. Harga yang ditetapkan untuk tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun menjadi Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Berikut harga tes PCR sesuai ketetapan pemerintah:

  • Harga tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp 495.000
  • Harga tes RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp 525.000.
  • Harga tertinggi tes PCR ini berlaku untuk semua rumah sakit dan klinik tempat pengetesan RT-PCR.

Harga tes PCR di Kimia Farma

Sebelum pemerintah menurunkan harga tes PCR, Kimia Farma telah lebih dulu menetapkan harga tes PCR yang lebih murah. Harga tes ini berlaku di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Dikutip dari keterangan resmi Dirut Kimia Farma, Verdi Budidarmo yang disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @kimiafarma.ind pada 19 Agustus 2021, ditetapkan bahwa mulai 17 Agustus tarif untuk Swab Antigen Reagen Abbot Panbio harganya Rp125.000, turun dari semula Rp 190.000.

Kemudian untuk Swab Antigen Reagen regular harganya Rp85.000, turun dari semula Rp190.000.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Azka Corbuzier yang Covidkan Diri Demi Menemani Dedy Corbuzier pada Masa Kritis

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah