Download Jadwal SKD CPNS Kejaksaan Agung 2021: Lengkap Tanggal, Lokasi, Hari, dan Ruangan

- 24 Agustus 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi Tes SKD CPNS Kejaksaan Agung 2021.
Ilustrasi Tes SKD CPNS Kejaksaan Agung 2021. /cat.bkn.go.id/



SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera download Jadwal SKD CPNS Kejaksaan Agung 2021, lengkap tanggal, lokasi, hari, dan ruangan dalam file PDF.

Bagi Anda Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos administrasi Kejaksaan Agung tahun 2021 bisa download jadwal yang baru saja dirilis oleh Kejaksaan Agung RI.

Perlu diketahui, saat ini CSAN telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk formasi PPPK Guru dan non Guru.

Para peserta CSAN harap diperhatikan informasi terkini dari BKN mengenai lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tata cara saat mengikuti ujian seleksi, dan berkas dokumen apa saja yang harus dibawa saat ujian SKD.

Baca Juga: Catat Kinerja Positif di Masa Pandemi, Transformasi Digital dan Culture Terbukti Menjadi Penyelamat BRI

CPNS yang lolos akan ditempatkan pada Kejaksaan Tinggi yang tersebar di 33 provinsi dan Kejaksaan Agung RI.

Ada 5 jenis kategori formasi yang tersedia yakni cumlaude; disabilitas; Putra/Putri Papua/Papua Barat; dan Umum.

Cumlaude merupakan pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Luar Negeri dengan predikat Cumlaude/Dengan pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi Terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat Cumlaude/Dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pengisian PDM MY SAPK BKN bagi CPNS, PNS, ASN, PPT Non-ASN Tahun 2021? Ini Panduan Lengkap

Formasi khusus Disabilitas merupakan pelamar berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas kegiatan, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Putra/Putri Papua/Papua Barat adalah pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Baca Juga: TERBARU: BPUM Segera Ditransfer ke 500 Ribu UMKM, September 2021, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar? Cek di Sini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x