Begini Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Sebagai Syarat Tes SKD, Klik sscasn.bkn.go.id

- 14 Agustus 2021, 06:29 WIB
Ilustrasi Tes SKD CPNS
Ilustrasi Tes SKD CPNS /BKN.go.id./

SEPUTARLAMPUNG.COM – Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang telah lulus seleksi administrasi bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sistem ujian CPNS dilaksanakan dengan komputer atau computer assisted test (CAT).

Untuk bisa mengikuti tes SKD, maka setiap peserta harus membawa kartu ujian CPNS dalam bentuk cetak.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Ungkap Manfaat dan Cara Berjemur di Pagi Hari ala Rasulullah

Kartu ujian ini merupakan dokumen penting yang mencantumkan identitas pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Selain itu tertera juga informasi lainnya seperti instansi, nomor peserta, kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan formasi jabatan yang dilamar.

Ujian SKD terdiri dari beberapa materi tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Sebagai informasi, kartu ujian CPNS ini baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah selesai. Artinya setelah 15 Agustus 2021 sebagaimana yang telah dijadwalkan BKN.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x