TERBARU: Info BPUM Mekaar Tahap 3 Agustus 2021? Ikuti Tahapan Dapat UMKM Rp1,2 Juta, Cek KTP di banpresbpum.id

- 7 Agustus 2021, 17:10 WIB
PNM Mekaar.
PNM Mekaar. /PNM

SEPUTARLAMPUNG.COM - Update Info terkini BPUM Mekaar Tahap 3, di bulan Agustus 2021? Berikut ini tahapan dapat Dapat UMKM Rp1,2 juta, hanya dengan KTP dan cek banpresbpum.id.

Beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pelaku UMKM saat mendaftar BPUM Mekaar Tahap 3 di bulan Agustus 2021 adalah paling utama harus memiliki NIB atau SKU (Surat Keterangan Usaha).

Bantuan BLT UMKM yang gaungkan presiden sejak Juli-Desember 2021 bertujuan untuk menyelamatkan pelaku UMKM yang terdampak PPKM Darurat di tengah pandemic Covid- 19 dan Banpres UMKM akan disalurkan ke bank penyalur, yakni BNI.

Baca Juga: Berhasil, 2 Link BPUM Tahap 3 Beri Sinyal Lolos Penerima UMKM Bulan Agustus 2021, Cek BRI/BNI: Adakah Namamu?

Tahukah anda? Ternyata terdapat perbedaan terhadap penyaluran Banpres BPUM yang mana BLT BPUM Mekaar disalurkan oleh Bank BNI, sedangkan BPUM UMKM penyalurannya melalui Bank BRI sejak tahun 2020 sampai saat ini di bulan Agustus 2021.

Apabila ingin mendaftar bantuan BPUM Mekaar Tahap 3 di bulan Agustus 2021, yang paling utama disiapkan oleh pelaku UMKM adalah tanda atau surat atau dokumen resmi yang menerangkan anda memiliki usaha.

Lantas, bagaimana caranya mendapatkan dokumen atau surat resmi menerangkan anda memiliki usaha UMKM. Catat sekarang juga, cara pembuatan SKU Secara Langsung ke Dinas Koperasi atau melalui online agar anda bisa segera daftar online Tahap 3 di bulan Agustus 2021.

Berikut Persyaratan Pembuatan SKU Secara Langsung ke Dinas Koperasi, diantaranya adalah:

Baca Juga: Fiqih Wanita: Bolehkah Tidak Menunaikan Nadzar yang Telah Diucapkan?

1. Surat Pengantar RT/RW
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)
3. Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
4. Surat Pernyataan/Permohonan
5. Pas foto warna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x