SEPUTARLAMPUNG.COM – Info terbaru BPUM tahap 3 di bulan Agustus 2021, yakni terdapat beberapa kriteria penerima pelaku UMKM yang bisa dapat bantuan sebesar Rp1,2 juta, sementara itu bagi anda yang ingin daftar BLT UMKM secara online, bisa cek artikel sebelumnya.
Pada artikel sebelumnya, terdapat beberapa daerah Kabupaten atau Kota yang membuka link daftar online Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021.
Perlu diketahui, tidak semua daerah membuka pendaftaran online Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021, hanya daerah ini yang membuka pendaftaran online dikarenakan ada beberapa hal yang dilakukan secara online, di antaranya masih dalam situasi PPKM Level 4 atau hal lainnya.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan dari pemerintah untuk meringnkan beban pelaku usaha UMKM selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni:
1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro
BPUM Rp1,2 juta akan cair di Bulan Juli sampai dengan September 2021 ke semua pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Banpres BLT UMKM.
“Secara total bantuan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro UMKM yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing, sehingga jumlah keseluruhan Rp3,6 triliun,” ucap Teten Masduki seperti dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA, Jumat 6 Agustus 2021.