Batas Akhir Daftar Online BLT UMKM 2021 Bandung Tahap 2: Ini Link Pendaftaran dan Tips Lolos BPUM Rp1,2 Juta

- 17 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM. /Tangkapan Layar: Instagram.com/@kemnkopukm

SEPUTAR LAMPUNG - Kabupaten Bandung masih buka pendaftaran online Tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021, klik sekarang juga link daftar online tahap 2 BPUM tahun 2021 agar bisa dapat bantuan modal usaha sebesar Rp. 1,2 Juta dan catat kriteria penerima pendaftar dan berkas dokumen yang dibutuhkan.

Pendaftaran online tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung sampai hari ini masih dibuka dan akan berakhir pada tanggal 28 Juni 2021. Segera catat persyaratan daftar online dan ikuti tahapan alur agar anda bisa lolos, serta dapat BLT UMKM Rp. 1,2 Juta.

Bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Bandung, kini akses pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 dapat dilakukan secara online, artinya siapapun yang memiliki usaha mikro bisa mendaftar dengan syarat harus memenuhi kriteria penerima BPUM/BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1 SMA/SMK Cair Bulan Juni 2021? Cata Tanggal dan Cara Pencairan JakOne Mobile

Pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 di masing-masing daerah Kabupaten/Kota berbeda-beda ada yang sudah berakhir masa pendaftaran dan sudah masuk ke tahap verifikasi data dan ada juga yang masih dibuka sampai akhir Juni 2021, salah satunya Kabupaten Bandung.

Selain itu, bagi pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Kabupaten Bandung masih bisa melakukan pendaftaran BPUM/BLT UMKM 2021 tahap 2 secara online melalui link di akhir artikel ini.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @diskopukmkabbdg bahwa link pendaftaran BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 untuk wilayah Kabupaten Bandung masih dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021 dan diharapkan bagi pelaku usaha mikro segera mendaftar melalui link resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Baca Juga: UPDATE: Masih Ada 6 Bansos yang Cair Bulan Ini, Cek Penerimanya di 6 LINK INI dan Jangan Sampai Terlewat!

Kendati demikian, segera lakukan pendaftaran online BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 melalui link resmi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.

Berikut ini syarat dan berkas dokumen yang harus disiapkan pelaku mikro UMKM untuk mendaftar secara online Banpres BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 Kabupaten Bandung, di antaranya adalah:

1. Pendaftar adalah WNI dan punya eKTP, siapkan fotokopi KTP 1 lembar.
2. Pendaftar bukan termasuk PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN maupun BUMD dan bukan penerima KUR.
3. Merupakan pemilik usaha dibuktikan izin berupa NIB atau SKU, siapkan fotokopi SKU atau NIB 1 lembar.
4. Pendaftar mengisi formulir online pada link daftar online BPUM Kabupaten Bandung 2021: Klik Link Di Sini.
5. Melampirkan foto cetak tempat usaha disertai produk yang jadi usaha 1 lembar.
6. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor HP yang aktif.
7. Pendaftar menyerahkan berkas ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung setelah daftar online.

Baca Juga: Gagal Dapat BPUM 2021? Jangan Sedih, Ada Kesempatan Dapat Dana Desa Rp300 Ribu, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Tips Lolos BLT UMKM Tahap Selanjutnya di Tahun 2021, diantaranya adalah

1. Pertama, wajib anda punya usaha dan usaha tersebut bisa berupa apa saja. Namun, untuk anda yang ingin sekali lolos BPUM 2021, maka pilihlah usaha mikro yang memiliki prospek jangka panjang dan sudah berjalan, kemungkinan besar akan diprioritaskan mendapatkan BLT UMKM 2021.
2. Pastikan saat anda mendaftar, syarat yang wajib anda bawa adalah SKU ( Surat Keterangan Usaha) yang dilampirkan dengan foto usaha anda.
3. KTP yang anda gunakan adalah KTP domisili dan mendaftar juga di tempat anda tinggal.
4. Memiliki rekening, disarankan menggunakan rekening BRI, karena mayoritas menggunakan rekening tersebut.

Demikian, ulasan mengenai link daftar online BPUM Rp1,2 Juta tahap 2 Kabupaten Bandung dan jadwal batas akhir, serta tips lolos sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta, sementara itu untuk informasi lebih lanjut mengenai alur pendaftaran BLT BPUM tahap 2 Kabupaten Bandung bisa cek informasi selengkapnya di Instagram.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x