Link Pendaftaran PPDB Online SD Kota Batam 2021: Tata Cara, Syarat Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Ortu

- 8 Juni 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi PPDB Online.
Ilustrasi PPDB Online. //Pemkot Tangerang



SEPUTAR LAMPUNG - Berikut ini link pendaftaran PPDB Online SD Kota Batam tahun 2021 lengkap syarat jalur zonasi afirmasi, dan perpindahan orang tua yang bisa anda lihat di artikel ini.

Link pendaftaran PPDB Online untuk jenjang Sekolah Dasar atau SD di Kota Batam tahun 2021 sudah dibuka hari ini Selasa, 8 Juni 2021.

Bagi anda yang berdomisili di Kota Batam sudah bisa melakukan pendaftaran untuk anak Sekolah Dasar atau SD hanya melalui link pendaftaran PPDB Online SD Kota Batam.

Dikutip Seputarlampung.com dari website Dinas Pendidikan Kota Batam, pendaftaran PPDB Batam jenjang SD akan dibuka sampai 15 Juni dan pengumuman akan diumumkan pada tanggal 19 Juni 2021.

Baca Juga: Tarik Dana Setoran Haji Jadi Tidak Bisa Berhaji Seumur Hidup? Berikut Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu

Tujuan pendaftaran PPDB online di Kota Batam agar sistem pendaftaran bisa terkontrol secara online, selain itu mempersingkat waktu dan bisa terkordisikan dengan baik, namun Pemko Batam tetap menyediakan pendaftaran secara ofline bagi sekolah yang tidak terjangkau jaringan internet.

Berikut ini link pendaftaran PPDB online Kota Batam 2021 untuk jenjang SD melalui website berikut ini: Klik Di Sini
Catat segera syarat umum pendaftaran PPDB online Kota Batam untuk jenjang SD, yakni:

1. Berusia 7 tahun sampai 12 tahun.
2. Siswa paling rendah enam tahun tanggal 1 juli tahun berjalan.
3. Umur paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan bisa mendaftar dengan memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari dewan guru.
4. Sekolah yang berada di daerah hinterland dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Kembali Unjuk Kekuatan, China Ciptakan Matahari Buatan Bersuhu 120 Juta Celsius sebagai Sumber Energi Hijau

Berikut ini syarat berkas administrasi PPDB Kota Batam untuk jenjang SD tahun 2021, yakni:

Syarat Jalur Zonasi SD Tahun 2021, yakni:

1. Akte kelahiran
2. KTP orang tua
3. KK
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK bisa dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah.

Syarat Jalur Afirmasi SD Tahun 2021, yakni:

1. Akte kelahiran
2. KTP orang tua
3. KK
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK bisa dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah.
5. PKH atau KIP.

Baca Juga: Cek Rekening Mandiri, BNI, BRI, BCA BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair? Berikut Ini Link Daftar Penerima BSU

Syarat Jalur Perpindahan Orang Tua SD tahun 2021, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x