SEPUTAR LAMPUNG – Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap anggota KPK yang dilaksanakan untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus bergulir.
Kali ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR-RI) dari fraksi PKS mengkritisi kebijakan TWK ini.
Al Muzammil Yusuf, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR-RI) dari fraksi PKS daerah pemilihan Lampung I menyampaikan kritikannya terhadap pelaksanaan TWK pada anggota KPK dalam sidang paripurna DPR RI pada hari Senin, 31 Mei 2021.
Pelaksanaan TWK oleh BKN terhadap 75 ASN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berdampak pada pemberhentian sebanyak 57 orang ASN KPK yang dianggap tidak memenuhi kriteria.
Al Muzzammil menyampaikan kritik pedas terkait hal tersebut dan meminta Presiden Jokowi membatalkan TWK BKN tersebut.
Menurutnya, TWK yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berisi pertanyaan yang sangat sensitif dan keyakinan Agama seseorang.
Ia menyebutkan dua contoh pertanyaan TWK yang sempat diberikan kepada pegawai KPK yakni memilih antara Pancasila atau Al-Quran.