Kabar bahagia ini tidak bersifat selamanya. Pasalnya, Adi menjelaskan bahwa kebijakan pengenaan biaya saat cek saldo dan tarik tunai akan tetap diberlakukan. Penyesuaian harga transaksi di ATM Link ini nantinya akan disesuaikan.
Baca Juga: Bansos Kemensos Bakal Cair Dobel di Bulan Juni 2021? Berikut Persyaratan Pencairannya
Sebagaimana diketahui, dikabarkan sebelumnya bahwa pihak Himbara akan memberikan penyesuaian harga terhadap setiap transaksi yang dilakukan melalui ATM Link.
Beberap bank yang tergabung di Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya akan mengenakan pengenaan biaya untuk setiap transaksi cek saldo ataupun tarik tunai yang dilakukan nasabah pada mesin ATM.
Untuk pengecekan saldo, rencana semula akan dikenai biaya sebesar Rp2.500 untuk satu kali pengecekan.
Adapun untuk tarik tunai, pemerintah akan memberikan biaya Rp.5.000 untuk setiap transaksi.
Selain itu, pemerintah juga akan mengenakan biaya Rp4.000 untuk setiap transfer yang dilakukan oleh pengguna bank.
Kebijakan ini akhirnya ditunda oleh pemerintah karena banyaknya gelombang protes masyarakat.***