Secara tegas, Komisi II DPR RI akan meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Selain itu, DPR pun akan meminta penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 97 ribu data fiktif aparatur sipil negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) yang tercatat sebagai penerima gaji hingga dana pensiun.
Rencananya DPR akan memanggil pejabat terkait minggu depan dan dimintai pertanggungjawabkannya.
“Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II pada Selasa, 25 Mei 2021 sebagaimana dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
Hal sama diungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Politisi Partai Gerindra itu mendesak dibentuk tim khusus untuk membongkar persoalan tersebut.
“Perlu dibentuk satu tim khusus untuk menangani ini,” ujarnya.
Anak buah Prabowo Subianto ini menyatakan keprihatinannya atas terjadinya kasus tersebut.
Mereka PNS fiktif ini masih mendapatkan gaji sejak tahun 2014 lalu.