SEPUTAR LAMPUNG - Berikut ini penjelasan jumlah Formasi CPNS/PPPK 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung yang kabarnya akan merilis daftar formasi CPNS dalam bentuk lampiran.
Sembari menunggu draf lampiran formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 dengan ini pemerintah Kota Bandarlampung membuka dan menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini berjumlah 1.716 orang yang dibagi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, pemerintah Kota Bandarlampung tidak menerima formasi tenaga teknis melainkan seluruhnya kuota formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan guru.
Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, Wakhidi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung menjelaskan bahwa penerimaan ASN tahun 2021 hanya dialokasikan ke tenaga kesehatan dan guru.
Masing-masing Kota atau Kabupaten memiliki rincian jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang berbeda-beda. maka dari itu anda diharapkan calon peserta bisa menyesuaikan formasi yang ada dengan porsi anda saat ini.
“Pemkot Bandarlampung hanya mendapatkan kuota 49 formasi yang semua dialokasikan untuk tenaga kesehatan, sementara itu untuk kuota PPPK mendapatkan sebanyak 1.667 yang semuanya diperuntukkan untuk guru,” kata Wakhidi, sebagaimana dikutip Seputarlampung dari Antara, Selasa, 25 Mei 2021.
Apabila melihat penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, artinya untuk calon peserta yang memiliki bidang atau keahlian di dunia teknisi tidak bisa mendaftar CPNS di Pemkot Bandarlampung.