POPULER HARI INI: Ciri Orang yang Akan Masuk Neraka Meski Rajin Shalat hingga Syarat Dapat BPUM 2021

- 10 April 2021, 07:45 WIB
Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). /Instagram.com/@kemenkopukm

Hal pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar BLT UMKM tahun 2021 adalah anda harus memiliki usaha yang real untuk didaftarkan ke dinas koperasi. Pelaku usaha mikro tidak dibatasi usaha apa yang mau didaftarkan yang terpenting punya usaha dan berjalan usaha tersebut.

Selanjutnya, anda langsung saja mendaftarkan BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal anda atau bisa juga ke bank setempat yang ditunjuk sebagai pengusul BPUM 2021 oleh dinas koperasi, seperti bank BRI, selain anda juga bisa mengajukan ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.

Baca Juga: Link Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) BPUM 2021 Online, Lengkap Tata Caranya, Mudah dan Cepat

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 75 76 77 78 79 83 84 Subtema 2 Benda Angkasa Luar dan Rahasianya

Selanjutnya, data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM 2021 yaitu:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Alamat tempat tinggal
• Bidang usaha
• Nomor telepon
• Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Setelah syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya yang anda lakukan adalah menunggu konfirmasi dari bank bahwa anda telah diterima sebagai peserta BPUM 2021 atau anda melakukan pengecekan secara online di sini.

 

Baca selengkapnya di sini: Info Tahap Selanjutnya BPUM 2021, Lengkap Tips Lolos BLT UMKM, Tata Cara Daftar Hingga Pencairan

Baca Juga: Warga Lampung yang Sudah Mendaftar BLT UMKM Tapi Belum Menerima, Tidak Perlu Daftar Lagi!

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah