Banjir Bandang di NTT Tidak Menjadi Bencana Nasional, Berikut Alasan yang Diungkap BNPB

- 6 April 2021, 07:20 WIB
Sejumlah rumah dan kendaraan rusak akibat banjir bandang di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT, Minggu, 4 April 2021. Truk tangki Pertamina ikut merasakan ganasnya banjir di Flores Timur.
Sejumlah rumah dan kendaraan rusak akibat banjir bandang di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT, Minggu, 4 April 2021. Truk tangki Pertamina ikut merasakan ganasnya banjir di Flores Timur. /HUMAS BNPB/ANTARA FOTO

SEPUTAR LAMPUNG - Bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menelan puluhan korban jiwa, dan puluhan lainnya lagi hilang.

Dalam beberapa video yang viral di media sosial, bencana banjir bandang di NTT bahkan menghanyutkan jembatan Ahmad Yani yang melintasi Sungai Kambaniru, Kabupaten Sumba Timur.

Kerugian material dalam peristiwa ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Tips Free Fire: 3 Lokasi Hot Drop yang Harus Dihindari oleh Pemula di Purgatory Map

Namun peristiwa bencana alam di NTT ini tidak menjadikannya sebagai bencana nasional.

Walhi, lembaga dengan fokus kegiatan berbasis kerakyatan, mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional terkait banjir bandang yang terjadi di NTT.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan alasan banjir yang terjadi di NTT tak menjadi bencana nasional.

 

Dilansir Seputar Lampung dari ANTARA, Kepala BNPB, Doni Monardo mengungkapkan bahwa status bencana nasional belum diperlukan untuk ditetapkan pada kejadian di NTT.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah