Begini Cara Ubah Status Pendaftaran Prakerja yang Gagal Gara-Gara Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Simak!

- 27 Maret 2021, 15:00 WIB
Tampilan dashboard Prakerja jika tidak lolos
Tampilan dashboard Prakerja jika tidak lolos /Prakerja.go.id

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 1 SD Halaman 161-162 163-164 165-166 167-168 169-170 Subtema 4 PB 4 dan 5

Lebih lanjut pemerintah juga memberikan solusi cara mengubah satus bagi para pendaftar yang gagal menerima progam kartu prakerja akibat NIK terdaftar menerima bansos padahal tidak pernah menerima bansos secara pribadi maupun dikarenakan salah satu anggota keluarganya menerima bansos.

"Jika tidak (tidak menerima bansos), sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomer hotline WhatsApp Kemensos di 08111022210 agar diubah statusmu,".

Dengan demikian pendaftar yang merasa tidak pernah menerima bansos atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) juga tidak mendapat bansos baik berupa PKH, BPNT, BST, atau KIS dapat mengajukan pengubahan statusnya dari NIK terdaftar bansos menjadi NIK tidak terdaftar bansos.

Baca Juga: Perhatikan! 5 Ciri-Ciri Istri Punya Hubungan dengan Pria Lain, Hati-Hati Perubahan Sikap saat 'Bercinta'

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sinopsis Kisah Untuk Geri Episode 7, Kunci Jawaban Tematik, hingga NCT Dream di Lazada

Dilansir dari Portal Jember dalam artikel "Cara Ubah Status Pendaftaran Prakerja Gagal karena Terdaftar Bansos PKH, BPNT, BST, atau KIS", setelah itu pendaftar dapat kembali mendaftarkan diri untuk mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang dibuka sebagaimana biasanya.

Bagi para penerima progam kartu prakerja akan mendapatkan saldo pelatihan Rp 1juta di akun prakerja untuk dibelanjakan pelatihan yang dibutuhkannya dan tidak dapat dicairkan sebagai uang tunai.

Barulah setelah berhasil menyelesaikan pelatihan, mendapatkan sertifikat, dan memenuhi semua prosedur pendaftar akan menerima insentif Rp 600ribu selama empat bulan dan insentif survei Rp 50rb sebanyak dua kali pengisian.***(Alim Hajar Ikramah/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah