Begini Cara Ubah Status Pendaftaran Prakerja yang Gagal Gara-Gara Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Simak!

- 27 Maret 2021, 15:00 WIB
Tampilan dashboard Prakerja jika tidak lolos
Tampilan dashboard Prakerja jika tidak lolos /Prakerja.go.id

SEPUTAR LAMPUNG - Seleksi Kartu Prakerja sudahh memasuki gelombang ke-16 pada Kamis, 25 Maret 2021.

Bagi Anda yang sudah mendaftar namun masih belum juga lolos sebagai peserta, Anda pastinya beratanya-tanya kenapa Anda tidak lolos mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi ini.

Pasalnya, tidak hanya mereka yang baru mencoba mengikuti program pemerintah pada tahun ini yang gagal.

Baca Juga: Ciptakan Masker Unik, Peneliti Meksiko Klaim 'Karyanya' Tersebut Ampuh Lindungi Diri dari Bahaya Covid-19

Baca Juga: Bocoran The Penthouse 2 Episode 12 Malam Ini: Shim Su Ryeon Akhirnya Comeback, Joo Dan Tae Auto Jatuh Miskin!

Banyak juga para peserta yang sudah mengikuti sejak Gelombang pertama belum juga dinyatakan lolos untuk menjadi peserta kartu prakerja.

Semenjak gelombang 14 fitur akun prakerja telah ditingkatkan sehingga pendaftar dapat mengetahui alasan kegagalannya menerima kartu prakerja di bagian 'riwayat gelombang'.

Penyebab kegagalan dapat terjadi karena pendaftar tidak memenuhi syarat, yakni: 1) Berkewarganegaraan Indonesia (WNI), 2). Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun, 3) Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16! Simak Tips Lolos dan Cara Buat Akun Berikut Ini

Baca Juga: Naskah Kultum Singkat Hari Pertama Ramadhan 1442 H/2021: Menahan Diri di Bulan Ramadhan

Selain itu, pendaftar akan otomatis gagal jika berasal dari salah satu dari pekerjaan di bawah ini:

1) Pejabat Negara
2) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah3) Aparatur Sipil Negara
4) Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia6) Kepala Desa dan perangkat desa
7) Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Pendaftar juga akan gagal lolos sebagai penerima progam kartu prakerja apabila NIKnya telah tercatat mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD/MI Halaman 125 126 127 Subtema 3 PB 6 Bumi, Matahari dan Bulan

Baca Juga: Tahukah Anda Mengapa Dianjurkan Makan Kurma saat Berbuka Puasa? Ternyata Ini Alasannya Menurut Medis

Sayangnya banyak keluhan masyarakat yang menyatakan gagal lolos dengan alasan NIKnya telah terdaftar menerima bansos padahal tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Menanggapi hal ini, pemerintah melalui akun media sosial resminya menjelaskan penyebabnya adalah adanya anggota keluarga yang telah menerima bansos.

"Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS? Bila ya, maka Sobat tidak dapat menjadi peserta progam Kartu Prakerja selama masa pandemi ini," terang akun instagram @prakerja.go.id yang dikutip dari unggahan pada Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Kisah Untuk Geri Episode 7: Diancam Raini, Persahabatan Dinda dan Geri Hancur?

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 1 SD Halaman 161-162 163-164 165-166 167-168 169-170 Subtema 4 PB 4 dan 5

Lebih lanjut pemerintah juga memberikan solusi cara mengubah satus bagi para pendaftar yang gagal menerima progam kartu prakerja akibat NIK terdaftar menerima bansos padahal tidak pernah menerima bansos secara pribadi maupun dikarenakan salah satu anggota keluarganya menerima bansos.

"Jika tidak (tidak menerima bansos), sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomer hotline WhatsApp Kemensos di 08111022210 agar diubah statusmu,".

Dengan demikian pendaftar yang merasa tidak pernah menerima bansos atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) juga tidak mendapat bansos baik berupa PKH, BPNT, BST, atau KIS dapat mengajukan pengubahan statusnya dari NIK terdaftar bansos menjadi NIK tidak terdaftar bansos.

Baca Juga: Perhatikan! 5 Ciri-Ciri Istri Punya Hubungan dengan Pria Lain, Hati-Hati Perubahan Sikap saat 'Bercinta'

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sinopsis Kisah Untuk Geri Episode 7, Kunci Jawaban Tematik, hingga NCT Dream di Lazada

Dilansir dari Portal Jember dalam artikel "Cara Ubah Status Pendaftaran Prakerja Gagal karena Terdaftar Bansos PKH, BPNT, BST, atau KIS", setelah itu pendaftar dapat kembali mendaftarkan diri untuk mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang dibuka sebagaimana biasanya.

Bagi para penerima progam kartu prakerja akan mendapatkan saldo pelatihan Rp 1juta di akun prakerja untuk dibelanjakan pelatihan yang dibutuhkannya dan tidak dapat dicairkan sebagai uang tunai.

Barulah setelah berhasil menyelesaikan pelatihan, mendapatkan sertifikat, dan memenuhi semua prosedur pendaftar akan menerima insentif Rp 600ribu selama empat bulan dan insentif survei Rp 50rb sebanyak dua kali pengisian.***(Alim Hajar Ikramah/Portal Jember)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah