Gelombang 13 Sudah Ditutup, 19.500 Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp10 Juta, Ini Syaratnya

- 10 Maret 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi Prakerja Gelombang 13 resmi ditutup, Minggu, 7 Maret 2021. Cek Apakah Anda Lolos atau tidaknya, ikuti langkah-langkahnya
Ilustrasi Prakerja Gelombang 13 resmi ditutup, Minggu, 7 Maret 2021. Cek Apakah Anda Lolos atau tidaknya, ikuti langkah-langkahnya /Prakerja/

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja terdapat 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujarnya.

Dilansir dari Portal Sulut dalam artikel 'KABAR GEMBIRA! 19.500 Alumni Prakerja Dapat Bantuan Hingga 10 Juta, Segera Lengkapi Syarat Ini', bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Naungi Ratusan Jurnalis, Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Para Penguji UKW untuk Tingkatkan Kualitas

Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah