SEPUTAR LAMPUNG - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilakukan tanpa izin masih menimbulkan konflik di internal partai tersebut.
Tak hanya membuat banyak kader yang berada di sana 'terancam' dipecat dari jabatannya, KLB tersebut juga menimbulkan polemik berkepanjangan.
Pasalnya, pelaksanaan KLB tersebut dinilai ilegal karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Baca Juga: Dikecam Fans K-POP, Young Lex Dituduh Menjiplak Video Musik Lay EXO, Berikut Kemiripan Videonya
Kemarin, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sampai menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).
Hal itu dilakukan AHY untuk merespon keputusan KLB ilegal yang menyatakan bahwa Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kendati demikian, salah satu peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Wakil Ketua DPC Kotamubagu Sulawesi Utara, Thomas Gerald mengaku diimingi uang sebesar Rp100juta.
Dari sejumlah uang Rp100 juta tersebut, sebanyak Rp25juta akan dibayarkan langsung di acara KLB Partai Demokrat dan selesai KLB akan mendapatkan sisanya yaitu Rp75juta.