Kemenhub menginstruksikan kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat.
Demikian juga kepada para calon penumpang, Kemenhub terus mengimbau untuk dapat mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Lipstik Favorit Bisa Ungkap Karakter Asli Wanita, Ada yang Mudah Baper!
Itulah beberapa aturan, masa berlaku, dan cara pengisian E-HAC yang penting untuk disimak bagi calon penumpang pesawat terbang.*** (Hari Setiawan/Portal Jember)