Besok Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

- 7 Januari 2021, 13:40 WIB
Mahfud MD.*
Mahfud MD.* /Instagram/@mohmahfudmd

SEPUTAR LAMPUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperlakukan secara khusus pembebasan narapida terorisme tersebut.

Seperti diketahui, terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, akan bebas murni besok, 8 Januari 2021.

Menurut Mahfud, pembebasan Ba’asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat tersebut sudah melalui mekanisme penanganan dan pengawasan dari otoritas setempat.

“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan Abu Bakar Ba’asyir  itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan [sendiri di sana],” ujar Mahfud.

Baca Juga: Bunda Musti Tahu! Ini Akibat Fatal Jika Sering Menyirami Aglonema Anda

Selain itu, pria kelahiran Sampang, Madura itu juga menilai bahwa pembebasan murni Ba’asyir merupakan hak sang terpidana karena dianggap sudah menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya dengan baik.

“Itu hak Abu Bakar Ba’asyir secara hukum untuk bebas murni, sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh,” tegasnya.

Sementara itu, dilansir dari portaljember.com dalam artikel berjudul “Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Mahfud MD: Tak Ada Perlakuan Khusus dari Pemerintah”, Kepala LP Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mewanti-wanti agar simpatisan Baasyir tidak berkerumun saat melakukan penjemputan.

Baca Juga: Manfaat Cuka Apel Untuk Kesehatan, Apakah Bisa Untuk Kecantikan Kulit Wajah dan Hilangkan Jerawat?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah