Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Cuma Butuh Waktu 15 Bulan, Kemenkes: Bukan 3,5 Tahun!

- 5 Januari 2021, 17:44 WIB
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.*
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.* /Humas Kemenkes/

SEPUTAR LAMPUNG - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia hanya membutuhkan waktu selama 15 bulan, bukan 3,5 tahun.

Beberapa waktu lalu sempat berhembus kabar bahwa Indonesia membutuhkan waktu selama 3,5 tahun untuk penyelesaian tahap vaksinasi Covid-19 secara nasional.

Kabar tersebut mencuat pasca Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin atau yang akrab dipanggil BGS memproyeksi bahwa distribusi vaksinasi Covid-19 membutuhkan waktu sekitar 3,5 tahun.

Baca Juga: Siap-siap! Kemenag: Pendaftaran MAN Dibuka 11 Januari 2021

Kendati demikian, Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan menjelaskan rentang waktu 3,5 tahun yang dimaksud tersebut adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia, bukan untuk Indonesia.

"Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi," papar perempuan yang akrab dipanggil Nadia tersebut seperti yang dikutip seputarlampung.com dalam keterangan resminya di laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa, 5 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan guna mencapai total populasi keseluruhan masyarakat Indonesia sebanyak 181,5 juta orang.

Baca Juga: Jack Ma Menghilang Dari Publik Usai Kritik Kebijakan Pemerintah China, Begini Kronologinya

Dia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x