Klik eform.bri.co.id/bpum, Temukan Nama Anda, BLT UMKM Akan Disalurkan Hingga 31 Desember 2020

- 21 Desember 2020, 20:05 WIB
Situs eform BRI merupakan layanan untuk mengecek data penerima yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.
Situs eform BRI merupakan layanan untuk mengecek data penerima yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM. /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

SEPUTAR LAMPUNG - Pelaku usaha yang dinyatakan diterima akan mendapatkan sms notifikasi. Namun jika Anda ingin lebih update, dapat mengecek di link berikut. Yakni melalui https://eform.bri.co.id/bpum. 

Selain namanya tercantum dalam link tersebut, pelaku usaha yang dinyatakan diterima akan segera menerima sms notifikasi. Selanjutnya dapat segera mengurus pencairan.

Dikutip dari Mantrasukabumi, dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan hingga 31 Desember 2020.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga dengan BLT UMKM resmi ditutup akhir November 2020 lalu.

Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, rencananya dana bantuan UMKM akan dicairkan pada bulan Desember ini.

Baca Juga: 'SMS Cinta' dari BRI, Begini Isinya yang Berarti Anda Terpilih sebagai Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta

Anda perlu bersabar dan perlu sering cek di link tersebut mengingat jumlah pendaftar sangat banyak perlu waktu untuk memasukkan seluruh data.

Saat memasuki situs Eform BRI itu, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, pendaftar bisa lakukan refresh pada halaman situs.

Banyaknya masyarakat yang tidak tahu tentang cara mengecek nama mereka ini kadang membuat sebagian masyarakat langsung datang ke BRI sebagai salah satu bank penyalur.

Baca Juga: Nestapa Timor Leste Setelah Merdeka: Masuk Daftar Negara Miskin, Minyak dan Gas Alam Hampir Habis

Ini membuat antrean di BRI mengular karena banyak masyarakat yang akan mencairkan dana bantuannya.

Sebelum mengecek nama  Anda, teman, kerabat atau tetangga melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan nomor KTP masing-masing, pastikan bahwa Anda memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BPUM. Sejumlah syarat tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Terkenal Hingga ke Mancanegara, Ini 7 Kota di Indonesia yang Mendapat Julukan Kota Santri

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Bagi Anda yang sudah mendaftar namun namanya tidak terdapat dalam eform BRI, tidak juga mendapat sms notifikasi, tak ada salah menanyakan langsung ke bank penyalur.

Banyaknya masyarakat yang mendaftar bisa jadi membuat Anda tidak terpilih karena mungkin ada pelaku usaha lain yang dianggap lebih berhak.

Atau, jika memang tahun ini Anda belum sempat mencoba program ini, Anda bisa mencoba tahun depan dengan mempersiapkan berbagai syarat dan keperluannya dari sekarang.***

 

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah