Daftar BLT dan Bansos yang Dilanjutkan Tahun 2021 dan Cara Mendaftarnya, Ada BLT UMKM dan Prakerja

- 16 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi membuat perekonomian masyarakat menjadi porak-poranda. Banyak yang kehilangan pekerjaan dan juga penghasilan. Banyak yang menjadi orang miskin baru.

Bahkan di sejumlah negara maju, butuh waktu lama bagi masyarakatnya untuk bisa pulih. Apalagi masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia.

Oleh karena itu, adanya berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah selama masa pandemi ini dirasa cukup membantu. Sayangnya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengucurkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) melalui sejumlah departemen terkait.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Tak Kunjung Cair Masuk ke Rekening? Simak 4 Kemungkinan Berikut Ini

Baca Juga: MENGGIURKAN! Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat PNS, Persiapkan Diri untuk CPNS 2021!

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun yang rencananya beberapa di antaranya akan direalisasikan dalam 4 bantuan.

Beberapa bantuan sifatnya hanya sekali. Oleh karena itu, bagi mereka yang sudah mendapatkan bantuan pada 2020, diharapkan tidak mendaftar lagi karena dipastikan tidak akan menerima.

Sebaliknya, bagi mereka yang belum pernah mendapatkan, diharapkan bisa bersikap lebih proaktif untuk mencari informasi dan mendaftar program bantuan yang diinginkan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah