Begini Cara Daftar dan Pencairan Dana Bantuan Program PIP untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA

- 19 Desember 2020, 14:12 WIB
Ilustrasi Bantuan PIP dari Kemendikbud.
Ilustrasi Bantuan PIP dari Kemendikbud. /Indonesiapintar.kemdikbud.go.id

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Fotokopi KTP orang tua (bagi siswa SD dan SMP)

c. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga (bagi siswa SMA)

d. Fotokopi KK

e. Surat keterangan tambahan dari kepala sekolah/ketua lembaga untuk menggantikan KTP orang tua siswa. Dokumen ini berlaku hanya jika siswa tinggal jauh dari orang tua

Baca Juga: Surat Al Qari'ah Ayat 1-11 Arab, Latin, Makna,d an Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

3. Dokumen untuk mencairkan dana PIP Kemendikbud secara kolektif antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Surat kuasa dari orang tua (bagi siswa SD dan SMP.

c. Surat kuasa yang dibuat siswa penerima bantuan PIP Kemendikbud (bagi siswa SMA)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah