Peserta didik SMA, SMK, MA, dan Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: Positif Covid-19, Rektor Itera Prof Ofyar Tamin Kini Dirawat di RSUDAMT
ahap awal yang harus dilakukan untuk mendapatkan bantuan ini adalah pelajar harus melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing dan atau melalui laman Kemendikbud dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Baca Juga: Melandai di Akhir Pekan, Harga Emas MiniGold Sabtu 19 Desember 2020