Dilema Bansos: Dalam Bentuk Sembako Isi Tak Sesuai, Dalam Bentuk Tunai Khawatir untuk Beli Rokok!

- 14 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /ANTARA FOTO/Ardika/

SEPUTAR LAMPUNG - Tahun pandemi 2020 hampir berakhir. Berbagai bantuan yang digulirkan pemerintah pun mulai dievaluasi.

Evaluasi ini bersifat menyeluruh. Terkait efektivitas program, target sasaran termasuk apakah bebas dari korupsi.

Poin terakhir menjadi bagian yang sangat penting terlebih setelah kasus yang menimpa Kementerian Sosial beberapa waktu lalu.

Di mana beberapa pejabatnya termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara jadi tersangka dalam dugaan kasus suap paket bansos.

Baca Juga: Bos Rokok Masih di Posisi Pertama, Ini Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia yang Baru Dirilis Forbes

Sebagai bentuk evaluasi agar program ke depan bisa lebih baik lagi, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) Muhadjir Effendy menyatakan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) tahun depan diubah.

Rencananya, penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Jabodetabek berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Bansos Jabodetabek skema yang kami gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya dikutip dari Antara, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Tak Perlu Bayar, Ini 6 Negara yang Menggratiskan Vaksin Covid-19 untuk Semua Warganya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah