'Bapak Bansos' Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK, Jadi Tersangka Atas Dugaan Suap Senilai Rp17 Miliar

- 6 Desember 2020, 05:16 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA FOTO

SEPUTAR LAMPUNG - Perkembangan kasus korupsi terkait bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial RI kian menunjukkan titik terang.

Usai kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pejabat Eselon III di lingkungan Kemensos, MInggu pagi hari ini KPK akhirnya mengumumkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) juga sebagai tersangka.

Mensos Juliari menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah di Kemensos terkait bansos Covid-19 di Jabodetabek.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Juliari telah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Provinsi Lampung Minggu 6 Desember 2020, Sebagian Hujan Disertai Petir di Siang Hari

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, salah satunya Adi Wahyono atau AW yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK meminta kepada Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan Adi Wahyono (AW) untuk kooperatif segera menyerahkan diri.

"KPK mengimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari sebagaimana dikutip ANTARA.

Selain Juliari P Batubara dan Adi Wahyono, tiga tersangka lainnya adalah MJS (Matheus Joko Santoso), AIM (Ardian IM), dan HS (Harry Sidabuke).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah