Berlaku Seumur Hidup Namun Rawan Rusak, Ini Cara Mudah Mengganti E-KTP Lama dengan Yang Baru

- 29 November 2020, 20:31 WIB
Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Jika pada saat perekaman anda lakukan di kecamatan, maka pelayanan cetak E-KTP baru di kecamatan.

Pencetakan E-KTP baru 1 Hari Kerja dengan status pemohon sudah siap cetak atau PRR.***(Asep Yusuf Anshori/PRFM News)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x