Token Listrik Gratis dari PLN Hingga Desember, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya!

- 27 November 2020, 18:15 WIB
Ilustrasi PLN.
Ilustrasi PLN. /PLN

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 membuat daya beli masyarakat menurun drastis.

Tidak hanya untuk barang dan keperluan yang sifatnya sekunder apalagi tersier, bahkan untuk kebutuhan pokok saja banyak yang merasa sulit.

Selain bahan makanan, kebutuhan lain yang masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat sekarang ada listrik.

Listrik menjadi kebutuhan pokok sejumlah aktivitas masyarakat kini sangat bergantung pada listrik.

Selain untuk penerangan, banyak masyarakat terutama di daerah perkotaan yang juga menggunakan listrik untuk memasak nasi, pompa air, kipas angin, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Tambahan Uang Saku Rp1 Juta untuk Peserta Kartu Prakerja, Cukup Buat Video Vlog Berdurasi 2 Menit!

Beruntungnya, pemerintah cukup tanggap untuk kebutuhan yang satu ini.

Melalui Perusahaan Listrik Nasional (PLN), pemerintah memberikan bantuan berupa token listrik gratis pada masyarakat.

Bantuan ini akan dibagikan secara cuma-cuma pada masyarakat dan dilangsungkan hingga Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x