Buruan Daftar! Terapkan Cara Ini Agar Dana BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Bisa Segera Cair

23 Oktober 2020, 13:57 WIB
Ilustrasi Bansos /Kabar Joglo Semar - Galih/

SEPUTAR LAMPUNG - Kabar baik bagi Anda yang tertarik mengikuti program BLT Bansos Rp500 ribu per KK non PKH.

Sebagaimana diketahui, bantuan ini diperuntukkan per kepala keluarga (per KK) untuk keluarga yang bukan penerima program keluarga harapan (Non PKH).

Namun berbeda dengan BLT Bansos lainnya, bantuan ini hanya diberikan sekali kepada Kepala Keluarga yang terpilih.

Pencairan dana BLT Bansos Rp500 ribu sendiri masih dibuka hingga akhir Desember 2020 dengan menargetkan 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan BLT Bansos Rp500 ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi Gelombang 9

Jika ingin mendapat BLT Bansos Rp500 ribu ini, pendaftar harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak Kemensos.

Syaratnya adalah, pendaftar merupakan golongan bukan penerima PKH (Non PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah mendaftarkan diri sesuai persyaratan, tetapi belum mendapatkan pencairan dana BLT Bansos Rp500 ribu Non PKH, bisa langsung mengecek nama penerima melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Kemudian cek dapat bantuan ini atau tidak dengan cara berikut:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan Segera Cair, Ini Jadwal dari Kemnaker

1. Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial.

2. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

4. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.

5. Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

6. Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Fixindonesia.com dengan judul "Terapkan Cara Ini Agar Dana BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Berhasil Dicairkan".

Kemudian, jika melalui laman resmi Kementerian Sosial bisa melalui cara berikut:

1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP.

5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Periode Oktober Sudah Cair, Segera Lakukan Ini Jika Belum Masuk ke Nomormu!

6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.***(Syifa Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler