Dana Bansos Pendidikan Rp1,8 Juta hanya Diberikan ke Siswa SMA/SMK yang Penuhi Syarat Ini, Kamu Terdaftar?

30 Januari 2024, 18:15 WIB
Dana PIP 2024 cair lebih besar bagi siswa SMA/SMK, berapa nominalnya? Ingat, bantuan bakal hangus jika penerima tak lakukan hal ini dengan batas waktu hanya sampai 31 Januari. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tahukah Anda bahwa besaran dana bantuan sosial (bansos) pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bertambah menjadi Rp1,8 juta dalam setahun?

Ya, besaran dana PIP 2024 khusus bagi siswa SMA/SMK berubah dari yang sebelumnya sebesar Rp1 juta per tahun menjadi Rp1,8 juta per tahun.

Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan satu kali dalam satu Tahun Anggaran (TA).

Baca Juga: Tanggal Berapa Tahun Baru Imlek dan Isra Miraj? Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2024

Kenaikan besaran dana bansos PIP 2024 khusus bagi siswa SMA/SMK ini sudah diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

“Peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta untuk pelajar SMA dan SMK,” ungkap Nadiem, begitu dia dipanggil, seperti dikutip dari laman Antara pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sebagai catatan, pada 2024, dana PIP akan diberikan kepada 18,6 juta siswa SD-SMK.

Baca Juga: Pabrik Sepatu di Jateng Bakal Rekrut 6.900 Tenaga Kerja Tahun Ini! Warga Lokal Diprioritaskan, di Daerah Mana?

Di mana dari 18,6 juta siswa tersebut penerima PIP 2024 untuk jenjang 2024 bertambah.

Penerima PIP 2024 untuk jenjang SMA ada sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK ada sebanyak 99.104 pelajar.

Adapun siswa SMA/SMK yang berhak mendapatkan PIP 2024 harus memenuhi syarat ini:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin atau pelajar dengan pertimbangan khusus yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa SMA/SMK yang merasa memenuhi persyaratan tersebut bisa mengecek apakah termasuk penerima PIP 2024 di laman pip.kemdikbud.go.id.

Di mana pencairan PIP 2024 termin pertama dilakukan pada Februari-April.

Baca Juga: Fenomena Tahun Kabisat di 2024, Apa Itu, Kapan, dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Penerimanya PIP 2024 termin pertama biasanya merupakan siswa SMA/SMK yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP pada tahun anggaran sebelumnya dan sudah melakukan aktivasi rekening.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA PIP

Tags

Terkini

Terpopuler